BAB
I
PENDAHULUAN
Bimbingan
atau Guidance dewasa ini telah menjadi salah satu pelayanan pendidikan
yang
sangat dirasakan keperluan dan urgensinya di sekolah-sekolah, bukan saja di
luar negeri
tapi
juga di Indonesia.
Telah
kita ketahui bahwa sekolah-sekolah didirikan untuk mengemban tugas
mewujudkan
aspirasi nasional, cita-cita bangsa serta tujuan-tujuan pendidikan yang telah
dipikirkan
dan dirumuskan dengan seksama. Sekolah harus dengan segala kesungguhan
melaksanakan
tugasnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan, yaitu: “Membimbing anak didik
menjadi
warga Negara Indonesia yang berpribadi, berdasarkan akan ke-Tuhan-an Yang Maha
Esa,
berkesadaran bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitarnya, serta dapat
menjadi
manusia yang dapat memperkembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan
kecerdasan,
bakat dan minat masing-masing, sehingga memiliki kepribadian yang seimbang dan
berjiwa
makarya serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mayarakat dan tanah
air”.
Setelah
kita memperhatikan pengertian dan tujuan dari bimbingan dan konseling di dalam
pelaksanaan
program pendidikan, di dalam pelaksanaannya bimbingan dan konseling selain
berfungsi
memberikan bimbingan kepada siswa (klien) dalam menyelesaikan permasalahannya
maka
perlu sebuah kegiatan pelayanan di dalam pelaksanaannya dan kegiatan-kegiatan
pendukung
dari bimbingan dan konseling sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat
terlaksana
secara menyeluruh dan berkesinambungan.
1
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling
Ada
beberapa servis atau layanan dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
1.
Layanan Orientasi
Layanan
orientasi
adalah
layanan
bimbingan
yang
dilakukan
untuk
memperkenalkan
siswa baru dan atau seseorang terhadap lingkungan yang baru
dimasukinya.1
Layanan orientasi ini bertujuan untuk membantu individu agar mampu
menyesuaikan
diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru dan agar individu dapat
memperoleh
manfaat sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada suasanan
atau
lingkungan baru. Layanan orientasi ini ada dua macam, yakni: layanan orientasi
di
sekolah dan layanan orientasi di luar sekolah. Teknik layanan orientasi ini
dilaksanakan
melalui teknik format lapangan, klasikal, kelompok, individual, dan
kelompok.
2.
Layanan Pengumpulan Data
Layanan
ini merupakan layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa dengan
jalan
mengumpulkan berbagai informasi mengenai dirinya maupun mengenai
lingkungannya.2
Tujuan dari layanan ini adalah untuk lebih mengenal dan memahami
keadaan
siswa secara menyeluruh. Layanan ini amat penting karena siswa adalah
makhluk
yang unik sehingga hanya dengan pengenalan yang mendetail, kita akan
dapat
menentukan langkah dalam memberikan bantuan.
Data
yang dikumpulkan berkenaan dengan kemampuan-kemampuan intelektual,
sosial,
fisik, kondisi kesehatan, karakteristik emosi, sikap, minat, motivasi, dan
lain-
lain. 3
Data tersebut dikumpulkan baik dengan cara testing maupun nontesting
.
255.
hal. 64.
1
2
3
Prayitno & Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
(edisi revisi), Rineka Cipta, 2004, hal.
Elfi Mu’awanah dan Rifa Hidayah, BIMBINGAN KONSELING ISLAMI,
(Jakarta: Bumi Aksara), 2009,
Nana Syaodih Sukmadinata, LANDASAN PSIKOLOGI PROSES PENDIDIKAN,
(Bandung: Remaja
Rosdayakarya),
2009 hal. 238.
2
a.
b.
Teknik testing
Teknik
testing adalah cara mengumpulkan data dengan alat-alat tes, terutama tes
yang sudah terstandar (dibakukan), misalnya tes kecerdasan, tes
bakat, tes minat,
tes ingatan, tes kepribadian, dan tes sikap. Aspek yang diungkap
melalui teknik
testing umumnya aspek psikologis.
Teknik nontes
Teknik
nontesting
adalah cara mengumpulkan data dengan alat-alat nontes
misalnya
teknik observasi, interview, angket, biografi, dokumentasi, problem
check
list, angket kebiasaan belajar, home visit, sosiometri.
3.
Layanan Informasi
Pelayanan
ini disediakan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan
karena
kekurangan atau ketidaktahuan akan informasi. Banyak informasi yang
diperlukan
oleh siswa, misalnya: sekolah-sekolah yang dapat dimasuki setelah SMP
atau
SMA, pekerjaan-pekerjaan yang ada di masyarakat, cara belajar sesuatu bidang
studi,
masa depan bagi sesorang yang memasuki jurusan tertentu di perguruan tinggi
dan
sebagainya.
Isi
layanan ini mencakup seluruh bidang pelayanan dengan teknik layanan:
ceramah,
melalui media, acara khusus, narasumber.4
4.
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
Penempatan dan Penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat
yang
sesuai dalam mengembangkan potensi diri siswa atau seseorang.
penempatan
dan penyaluran meliputi potensi diri dan lingkungan.
a.
Potensi diri
mencakup:
-
Potensi inteligensi
5
Isi layanan
4
Zikri Neni Iska, BIMBINGAN DAN KONSELING PENGANTAR PENGEMBANGAN
DIRI &
PEMECAHAN
MASALAH PESERTA DIDIK/KLIEN, 2008, (Jakarta: Kizi Brother’s), hal.
53.
5
Ibid, hal. 54.
3
-
-
-
Kondisi psikofisik
Kemampuan berkomunikasi
Kemampuan pancaindera
b.
Lingkungan
-
-
-
-
-
Kelengkapan dan tata letak serta susunan fisik lingkungan
Iklim dan cuaca
Hubungan sosial masyarakat
Dinamika suasana kerja
Aturan-aturan dan norma-norma
5.
Layanan Konseling
Untuk
membantu para siswa yang menghadapi masalah-masalah sosial pribadi,
maka program bimbingan menyediakan bantuan pelayanan konseling.
Konseling dapat
diberikan secara individual (konseling individual), maupun
kelompok (konseling
kelompok).
a.
Konseling individual
Layanan
konseling
individual
bermakna
layanan
konseling
yang
diselenggarakan
oleh konselor terhadap klien dalam rangka pengentasan maslaah
pribadi
klien. Dengan konseling perorangan, klien akan mampu memahami
kondisi
dirinya sendiri, lingkungannya dan permasalahan yang dialami, kekuatan
dan
kelemahan dirinya serta upaya untuk mengatasi masalahnya.
b.
Konseling kelompok
Layanan
konseling kelompok dimaknai sebagai suatu upaya konselor
membantu
memecahkan masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-
masing
kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal. Tujuan layanan
konseling
kelompok adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa
khususnya
kemampuan berkomunikasinya.
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
4
Layanan
bimbingan kelompok adalah suatu cara memberikan bantuan
(bimbingan)
kepada individu/siswa/klien mellaui kegiatan kelompok. Dalam layanna
bimbingan
kelompok, maka aktifitas dan dinamika kelompok dapat diwujudkan untuk
membahas
berbagai hal yang berguna bagi pengembangan atau pemecahan masalah
individu. 6
7.
Layanan Konsultasi
Layanan
konsultasi merupakan proses dalam suasana kerja sama dan hubungan
antarpribadi
dengan tujuan memecahkan suatu masalah dalam lingkup professional
dari
orang yang meminta konsultasi. Ada tiga unsur lingkup professional, yaitu
klien,
orang
yang minta konsultan, dan konsultan.7
8.
Layanan Mediasi
Layanan
mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor
terhadap
dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan
kecocokan
atau dalam kondisi bermusuhan. Layanan mediasi ini bertujuan agar
terciptanya
kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara klien yang
bermusuhan.
9.
Layanan Home Visit
Home
visit merupakan kegiatan konselor melakukan kunjungan rumah untuk
mengenal
lingkungan hidup siswa sehari-hari jika informasi tentang siswa tidak dapat
diperoleh
melalui angket atau wawancara.
B.
Macam – Macam Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Kegiatan
pendukung
bimbingan
dan
konseling
adalah
usaha
untuk
mengumpulkan
data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) juga tentang
lingkungannya,
baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun di lingkungan
6
7
ibid. hal. 55.
Elfi Mu’awanah dan Rifa Hidayah, op. cit. , hal. 70.
5
sekitarnya.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pembimbing dan dosen lebih mudah
memahami
potensi dan kekuatan, serta masalah yang dihadapi klien. dengan kegiatan
pendukung
ini diharapkan akan terkumpul data-data yang akurat yang dihadapi oleh
seorang
klien.
Kegiatan
pendukung ini dilaksanakan tanpa harus kontak langsung dengan klien,
hal
ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan
kegiatan
pelayanan. Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa,
dari
semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi
terhadap
situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka.
Untuk
menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah
dikemukakan
di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung dalam hal ini,
terdapat
lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:8
1.
Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi
Instrumentasi adalah upaya pengungkapan data melalui pengukuran
dengan
memakai alat ukur atau instrumen tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi
dan
digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan
konseling.
Aplikasi
instrumentasi ini digunakan karena mendukung penyelenggaraan
jenis-jenis
layanan dan kegiatan pendukung mulai dari perencanaan program,
penetapan
inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai bahan evaluasi dan
pengembangan
program, yang perlu diperhatikan dalam aplikasi instrumentasi ini
adalah:
a.
Materi yang hendak diungkapkan
b.
Bentuk instrumen yang hendak digunakan dan juga dibantu dengan responden
yang
bertugas untuk mengerjakan instrumen baik tes maupun non-tes melalui
pengadministrasi
yang diselenggarakan oleh konselor.
Konselor
sebagai pengguna hasil instrumen digunakan dalam melaksanakan
layanan
konseling. Untuk tes psikologis konselor dapat bekerja sama dengan
psikolog
(kolaborasi profesional). Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah:
a. Perencanaan
Menetapkan
objek yang akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan atau
menyusun
instrumen, menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan
kelengkapan
administratif.
b.
Pelaksanaan
Mengkomunikasikan
rencana
pelaksanaan
aplikasi
instrumentasi,
mengorganisasikan
kegiatan instrumen, mengadministrasi, mengolah jawaban
intrumen,
menafsirkan dan menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.
c.
Evaluasi dan Analisis
Menetapkan
materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan
mengolah
serta menafsirkan hasil evaluasi. Menganalisis dengan menetapkan
norma/standar
analisis, melakukan analisis dan menafsirkan hasil analisis.
d.
Tindak Lanjut
Menetapkan
jenis
dan
arah
tindak
lanjut
aplikasi
instrumentasi,
mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut, juga
menyusun
laporan
aplikasi
instrumentasi,
menyampaikan
laporan
dan
mendokumentasikan
laporan.
Adapun
tujuan umum dari kegiatan pendukung aplikasi instrumentasi adalah
diperolehnya
data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Sedangkan
tujuan
khususnya adalah terkait dengan fungsi-fungsi konseling yang didominasi
oleh
fungsi pemahaman, dengan diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan
fungsi
pencegah. Pada sisi, maka akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan
pemeliharaan.
2.
Himpunan data
Himpunan
data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan
yang
relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data
diselenggarakan
secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan tertutup.
Kegiatan
ini memiliki fungsi pemahaman.
7
Komponen
penyelenggaraan himpunan atau pengumpulan data adalah jenis data,
bentuk
dan penyelenggaraan himpunan data.
a.
b.
c.
Jenis data yang dihimpun mencakup: data psikologis (kemampuan
intelektual,
bakat, minat, cita-cita dan sifat). Data sosial, seperti latar
belakang keluarga,
status sosial dan lingkungan sosial.
Bentuk himpunan data. Semua data yang terhimpun dapat berupa
rekaman, berupa
tulisan, angka, gambar, film, rekaman audio, video dan seluruh
rekaman data itu
dapat terhimpun secara menyeluruh dalam bentuk: buku data pribadi,
himpunan
lembaran dengan format yang didesain secara khusus, kumpulan data
kelompok
dan laporan kegiatan, program komputer dan kumpulan data umum.
Penyelenggaraan himpunan data. Pembimbing atau konselor merupakan
penyelenggara
himpunan data yang memiliki tiga tugas utama, yaitu:
menghimpun
data; mengembangkan sumber data yang bersifat langsung; luas,
lugas,
luwes dan lancar; menggunakan data untuk keperluan layanan BK.9
Konselor
sebagai penyelenggara himpunan data memiliki fungsi menghimpun
data,
mengembangkan data dan menggunakan data. Operasionalisasi dalam kegiatan
ini
adalah:
a.
b.
c.
Perencanaan
Menetapkan jenis dan klasifikasi data serta sumber-sumbernya,
menetapkan
bentuk himpunan data, menetapkan dan manata fasilitas, menetapkan
mekanisme
pengisian, pemeliharaan dan penggunaan serta menyiapkan
kelengkapan
administratif.
Pelaksanaan
Memetik dan memasukkan ke dalam himpunan data sesuai dengan
klasifikasi,
memanfaatkan data, memelihara dan mengembangkan himpunan data.
Evaluasi dan Analisis
Mengkaji
efisiensi sistematika dan penggunaan fasilitas
yang digunakan,
memeriksa
kelengkapan, keakuratan, keaktualan dan kemanfaatan himpunan data,
serta
melaksanakan analisis terhadap hasil
evaluasi berkenaan dengan
9
Zikri Neni Iska, c Op.cit. hal. 61
8
kelengkapan,
keakuratan,
keaktualan,
kemanfaatan
dan
efisiensi
penyelenggaraannya.
d.
Tindak Lanjut
Mengembangkan
himpunan data yang
mencakup: bentuk, klasifikasi dan
sistematika
data, kelengkapan, keakuratan, ketepatan dan keaktualan data,
kemanfaatan
data,
Penggunaan
teknologi.
Data
yang terhimpun
harus
dimanfaatkan
untuk sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan
konseling.
Teknis penyelenggaraan serta menyusun laporan himpunan data,
menyampaikan
laporan dan mendokumentasi laporan.
Adapun
tujuan umum dari kegiatan pendukung himpunan data adalah
Menyediakan
data dalam kualitas yang baik dan lengkap untuk menunjang
penyelenggaraan
pelayanan konseling sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan.
sedangkan
tujuan khususnya adalah memperoleh pemahaman diri sendiri terhadap
individu
yang datanya dihimpun. Hal ini akan mewujudkan fungsi pencegahan dan
dapat
pula fungsi pengentasan terhadap masalah individu. Lebih jauh, himpunan data
ini
dapat dijadikan
bahan dalam melaksanakan fungsi pengembangan dan
pemeliharaan
dan dapat juga digunakan dalam melindungi hak-hak individu yang
sedang
mengalami masalah HAM.
3.
Konferensi Kasus
Konferensi
kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik
dalam
suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan
keterangan,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien.
Pertemuan
konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus
adalah
untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang
terkait
dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan
permasalahan
klien. Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan
pengentasan
serta tidak menyinggung klien. Operasionalisasi dalam kegiatan ini
adalah
:
9
a.
Perencanaan
Konferensi
kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari
klien
yang bermasalah. Seluruh peserta pertemuan harus diyakinkan memiliki
sikap
yang teguh untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan.
b.
Pelaksanaan
Konselor
harus mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat
mengemukakan
data atau keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan
pikiran
untuk memecahkan masalah siswa.
c.
d.
Analisis dan Evaluasi
Hasil yang diharapkan dari konferensi kasus yang sukses adalah
apabila konselor
memperoleh data atau keterangan tambahan yang amat berarti bagi
pemecahan
masalah siswa dan terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan
untuk
menyokong upaya pengentasan masalah siswa.
Tindak Lanjut
Seluruh
hasil pertemuan dicatat dan didokumentasikan secara rapi oleh konselor
dan
sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan
masalah
siswa yang bersangkutan.
Adapun
tujuan umum dari kegiatan pendukung konferensi kasus adalah untuk
memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan
memiliki
pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
sedangkan
tujuan khususnya adalah diperolehnya gambaran yang lebih jelas,
mendalam
dan menyeluruh tentang permasalahan yang dihadapi oleh siswa, serta
terkomunikasinya
sejumlah
aspek
permasalahan
kepada
pihak-pihak
yang
berkepentingan
sehingga penanganan permasalahan menjadi lebih mudah dan tuntas.
4.
Kunjungan Rumah
Kunjungan
rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan,
kemudahan,
dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui
kunjungan
rumah
klien. Kerja sama dengan orangtua sangat diperlukan, dengan
tujuan
untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua
10
atau
keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah
memiliki
fungsi pemahaman dan pengentasan.
Dalam
hal ini kasus diidentifikasi terlebih dahulu kemudian dianalisis perlu atau
tidaknya
diadakan kunjungan rumah sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus
tersebut.
kunjungan rumah menjangkau lapangan permasalahan klien
yang
menjangkau
kehidupan keluarga dan terlaksanakan yaitu menghubungi pihak-pihak
terkait
dengan keluarga. Materi yang perlu diperhatikan dihadapan orang tua tidak
boleh
melanggar asas kerahasiaan klien, dan intinya semata-mata untuk memperdalam
masalah
klien, serta tidak merugikan klien. Peran klien sendiri sangat penting dalam
kegiatan
ini, yaitu klien menyetujui kunjungan rumah yang akan dilakukan konselor
dan
mempertimbangkan perlu tidaknya ia terlibat saat kunjungan rumah.
Teknik
yang dilakukan untuk kunjungan rumah adalah: format, materi, peran
klien,
tempat, dan evaluasi. berikut penjelasannya:
a.
b.
c.
Format, pembimbing atau konselor memasuki lapangan permasalahn
klien atau
siswa yang menjangkau kehidupan keluarga klien atau siswa.
Materi, konselor mempersiapkan berbagai informasi umum dan data
tentang klien
yang layak diketahui oleh orangtua dan anggota keluarga lainnya.
Peran klien, konselor atau pembimbing perlu mempertimbangkan
secara matang
apakah siswa akan dilibatkan atau tidak dalam pembicaraan antara
pembimbing
dengan
anggota
keluarga
yang
dikunjungi.
Keterbukaan,
objektivitas,
kenyamanan,
suasana, kelancaran kegiatan serta dampak positif bagi siswa dan
keluarganya
menjadi pertimbangan dan kriteria keterlibatan siswa.
d.
e.
Kegiatan, konselor melakukan pembicaraan dengan anggota keluarga
inti dan
melakukan observasi terhadap berbagai objek dalam keluarga yang
dikunjungi
atas izin pemilik rumah.
Undangan terhhadap keluarga, apabila kunjungan rumah tidak mungkin
dilakukan, maka orangtua dan atau anggota keluarga dapat diundang
ke sekolah
atau ke tempat lainnya sesuai dengan permasalahan siswa atau
klien. Konteksnya
harus seizin klien. Undangan yang dilakukan tidak boleh bertujuan
untuk
menyampaikan kepada anggota yang diundang yang isinya merugikan
klien.
11
f.
g.
Waktu dan tempat, kapan dan berapa lama kunjungan rumah dilakukan
tergantung
kepada perkembangan proses pelayanan terhadap siswa. Lamanya
pembimbing
atau konselor berkunjung rumah keluarga siswa bergantung materi
yang
dibicarakan dan kegiatan yang dilakukan di dalam keluarga
bersangkutan.
Evaluasi, dilakukan adalah untuk mengetahui hasil-hasil dari
kunjungan rumah.
Evaluasi
terhadap unsur-unsur proses yang dilakukan secara berkelanjutan selama
proses
berlangsung. Penilaian terhadap hasil-hasil kunjungan rumah dapat
diarahkan
kepada kelengkapan dan akurasi data yang diperoleh serta manfaat data
tersebut
dalam pelayanan terhadap siswa.10
Operasionalisasi
dalam kegiatan kunjungan rumah ini adalah:
a.
Perencanaan
Menetapkan
kasus yang memerlukan kunjungan rumah, meyakinkan klien akan
kunjungan
rumah, menyiapkan data dan informasi yang akan dikomunikasikan
dengan
keluarga, menetapkan materi kunjungan rumah dan meyiapkan
kelengkapan
administrasi.
b.
Pelaksanaan
Pelaksanaannya
adalah mengkomunikasikan rencana pelaksanaan kunjungan
rumah,
melakukan kunjungan rumah berupa: Bertemu anggota
keluarga
(orangtua/wali),
Membahas masalah klien, melengkapi data, mengembangkan
komitmen,
menyelenggarakan
konseling keluarga
,
dan
merekam
dan
menyimpulkan
hasil kunjungan rumah.
c.
Evaluasi dan Analisis
Mengevaluasi
proses pelaksanaan kunjungan rumah, mengevaluasi kelengkapan
dan
keakurautan data hasil kunjungan rumah serta komitmen orangtua/wali,
mengevaluasi
penggunaan data dalam rangka pengentasan masalah klien. Dan
menganalisis
terhadap efektifitas penggunaan hasil kunjungan rumah terhadap
penanganan
kasus.
d.
Tindak lanjut
10
Zikri Neni Iska,op.cit, hal. 63.
12
Tindakan
selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah perlu dilaksanakan
kunjungan
rumah ulang atau lanjutan dan mempertimbangkan tindak lanjut
layanan
dengan menggunakan hasil kunjungan rumah yang lebih lengkap dan
akurat.
Serta menyusun laporan kunjungan rumah, menyampaikan laporan dan
mendokumentasi
laporan.
Adapun
tujuan umum dari kegiatan pendukung kunjungan rumah adalah
diperolehnya
data yang lebih lengkap dan akurat berkenaan dengan masalah klien
serta
digalangnya komitmen orangtua atau anggota keluarga lainnya dalam rangka
penyelesaian
masalah. Sedangkan tujuan khususnya adalah agar terpahaminya
permasalahan
klien dan upaya perbaikannya. Hal ini dapat mencegah timbulnya
masalah
lagi serta dapat berlanjut untuk mewujudkan fungsi pengembangan dan
pemeliharaan
serta advokasi.
5.
Alih Tangan Kasus
Alih
tangan kasus merupakan kegiatan untuk memperoleh penanganan yang lebih
tepat
dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan
penanganan
kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata
pelajaran
atau konselor , dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik
dapat
memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang
dihadapinya
melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah
pengentasan.
Sebelum
di-ATK-kan, konselor hendaknya memperhatikan keadaan kenormalan
klien
dan subtansi masalah klien. Harus dipertimbangkan bahwa dalam alih tangan
kasus
ini masalah yang ada bukan lagi wewenang konselor . Konselor melakukan
kontak
awal dengan ahli lain, melalui cara yang cepat dan tepat. Jika ditanggapi
positif
oleh ahli lain yang dihubungi, maka klien bertemu dengan ahli lain tersebut
dengan
membawa surat pengantar jika diperlukan. Operasionalisasi yang perlu
dilakukan
dalam Alih tangan kasus ini adalah:
a.
Perencanaan
13
Menetapkan
kasus yang akan dialihkan, meyakinkan klien akan ATK,
menghubungi
ahli lain yang menjadi arah ATK, menyiapkan materi ATK dan
kelengkapan
administratif.
b.
c.
d.
Pelaksanaan
Mengkomunikasikan
rencana ATK kepada pihak terkait dan mengalihtangankan
klien kepada pihak terkait itu.
Evaluasi dan Analisis
Membahas
hasil ATK melalui: klien, laporan dari ahli lain dan analisis hasil
ATK kemudian mengkaji hasil ATK terhadap pengentasan masalah
klien. Serta
Melakukan analisis terhadap efektifitas ATK terhadap pengentsan
masalah klien
secara menyeluruh.
Tindak Lanjut
Menyelenggarakan
layanan lanjutan oleh konselor jika diperlukan atau klien
memerlukan
ATK ke ahli lain lagi. serta menyusun laporan kegiatan ATK,
menyampaikan
laporan dan mendokumentasi laporan.
Adapun
tujuan umum dari kegiatan pendukung alih tangan kasus adalah klien
mendapat
layanan yang optimal atas masalah yang dialaminya. Sedangkan tujuan
khususnya
adalah terwujudnya keempat fungsi konseling tarutama dalam upaya
pengentasan
masalah klien. Layanan ini juga mewujudkan upaya pemahaman dan
pencegahan
serta pengembangan dan pemeliharaan.
14
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling adalah usaha mengumpulkan data dan
keterangan
tentang diri peserta didik (klien) juga tentang lingkungannya. Kegiatan
ini
dimaksudkan agar para pembimbing dan dosen lebih mudah memahami potensi
dan
kekuatan, serta masalah klien. Kegiatan pendukung ini dilaksanakan tanpa harus
kontak
langsung dengan klien.
2.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling meliputi : aplikasi instrumentasi,
himpunan
data, konferensi kasus, kunjungan rumah, tampilan pustaka, alih
tangan
kasus.
3.
Kegiatan layanan BK terdiri dari sembilan layanan diantarnya, layanan
orientasi,
layanan
pengumpulan data (terbagi atas teknik testing dan nontesting ),
layanan
informasi,
layanan penempatan dan penyaluran (terbagi atas potensi diri dan
lingkungan),
layanan konseling (terbagi atas konseling individual dan konseling
kelompok),
layanan bimbingan kelompok, layanan konsultasi, layanan nmediasi dan
layanan
home visit.
15
DAFTAR
PUSTAKA
Djumhur,
I., Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.. Bandung: CV
ILMU.
Mu’awanah,
Elfi,. Rifa Hidayah. 2009. BIMBINGAN KONSELING ISLAMI. Jakarta: Bumi
Aksara.
Iska,
Zikri Neni. 2008. BIMBINGAN DAN KONSELING PENGANTAR PENGEMBANGAN
DIRI
& PEMECAHAN MASALAH PESERTA DIDIK/KLIEN. Jakarta: Kizi
Brother’s.
Prayitno,
Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (edisi revisi).
Rineka Cipta.
Sukmadinata
, Nana Syaodih. 2009. LANDASAN PSIKOLOGI PROSES PENDIDIKAN.
Bandung:
Remaja Rosdayakarya.
http://ifdilkonseling.page.tl/Kegiatan-Pendukung.htm (diakses pada
4/5/2012 12:10)
http://sumut.kemenag.go.id/file/file/BKS3/snkz1335155101.pdf (diakses pada
4/5/2012 12:20)
16